
Kegiatan JUM’AT CURHAT Serentak Polsek Kapuas Hilir.
*2. Waktu dan tempat :* Pada hari Jumat, tanggal 3 April 2026, Skj: 09.30 Wib bertempat di Jl. Padat karya laut RT.02. Desa Bakungin Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Provinsi Kalteng.
*3. Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
a. AIPDA ARIF RACHMAN (KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir),
b. BRIGADIR ARI SAMBODO S.H (Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Hilir).
c. Warga Masyarakat Desa Bakungin Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng.
*4.Maksud :*
Kegiatan Jumat curhat merupakan program quick wins yang digagas oleh Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan dari masyarakat.
*5. Tujuan :*
Selain menampung keluhan dan curhatan masyarakat, Jum’at curhat juga bisa dijadikan wadah Pembinaan Kemitraan antara Polsek Kapuas Hilir Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng dengan Masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat maupun tokoh masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan dan Masukan serta aduan Masyarakat terkait dengan pelayanan prima Kepolisian serta memelihara Kamtibmas.
*CATATAN*
Kapolsek Kapuas Hilir melalui KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN menerima curhatan dari warga masyarakat yang memberikan masukan dan saran kepada Polsek Kapuas Hilir.








