Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun Hingga Mei 2026, Perkuat Layanan Digital untuk Korban Kecelakaan

Jakarta – sinarraya.co.id

PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan berbasis digital.

Hingga Mei 2026, perusahaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, Jasa Raharja terus melakukan transformasi agar pelayanan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi korban maupun ahli waris.

“Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujarnya.

Hingga Mei 2026, santunan telah diberikan kepada 55.617 korban, terdiri atas 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Total santunan yang disalurkan mencapai Rp1,22 triliun, dengan rincian Rp581 miliar untuk santunan meninggal dunia dan Rp641 miliar bagi korban luka-luka.

Menurut Awaluddin, capaian tersebut didukung oleh transformasi digital yang terus dikembangkan perusahaan, salah satunya melalui integrasi layanan dengan rumah sakit menggunakan aplikasi JRCare. Sistem ini memungkinkan proses penjaminan korban luka-luka berlangsung lebih cepat dan efisien.

Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja. Integrasi tersebut menyederhanakan proses administrasi sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan transportasi yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah. Program tersebut mencakup edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.

Transformasi digital juga berdampak pada peningkatan kecepatan pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari 5 jam, sedangkan penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam 4 hari 8 jam.

Muhammad Awaluddin menegaskan, meningkatnya mobilitas masyarakat sepanjang 2026 menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi,” tutupnya.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *