*“Jangan Main Api!” Polsek Benua Lima Tegaskan Larangan Bakar Lahan kepada Masyarakat*

Benua Lima,  – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Jumat (11/09/2026)

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembukaan, pembersihan, maupun pengelolaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan untuk tidak menganggap remeh penggunaan api, karena kebakaran dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Personel juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa mencegah Karhutla bukan hanya demi menjaga lingkungan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat Kelurahan/Desa di Kecamatan Benua Lima turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”.

Polsek Benua Lima mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membiarkan api menyala tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan.

Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. melalui personelnya menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini. Satu api yang tidak terkendali dapat menjadi bencana, sehingga langkah terbaik adalah tidak memulainya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bagian dari komitmen Polsek Benua Lima dalam menjaga wilayah hukum Polres Barito Timur tetap aman dari ancaman Karhutla.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *