BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di kawasan objek vital, termasuk lingkungan perkebunan milik PT. Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) I, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan pengamanan dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan objek vital berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor: Sprin/938/X/PAM.3.3/2026 tanggal 16 Oktober 2026, dengan masa penugasan 16 hingga 31 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan penjagaan dan pemantauan aktivitas perusahaan, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan perkebunan.
Petugas melakukan koordinasi dengan satuan pengamanan (Satpam) dan karyawan perusahaan guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan.
Selain itu, sosialisasi pencegahan Karhutla juga menjadi perhatian dengan mengingatkan masyarakat dan pihak terkait agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Pengawasan terhadap area yang berpotensi terjadi kebakaran perlu ditingkatkan, terutama apabila ditemukan kepulan asap atau indikasi munculnya titik api.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP KUSLAN, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengamanan kawasan perkebunan tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kriminalitas, tetapi juga mencakup upaya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Kami mengingatkan seluruh pihak, baik pengelola perusahaan, karyawan, petugas keamanan, maupun masyarakat sekitar, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan. Apabila menemukan asap maupun titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pihak perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kawasan perkebunan tetap aman.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami meminta petugas keamanan perusahaan dan masyarakat tidak lengah dalam melakukan pengawasan. Segera komunikasikan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan aktivitas mencurigakan maupun indikasi kebakaran,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Barito Timur, yaitu AIPTU William C. H. dan BRIPDA Rahman Zakaria, dengan dilengkapi sarana prasarana pengamanan berupa body vest, borgol, dan baton stick.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan objek vital, memperkuat koordinasi dengan pihak perusahaan, serta mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Jangan beri kesempatan api meluas! Tingkatkan kewaspadaan, hentikan pembakaran lahan, dan segera laporkan setiap indikasi kebakaran. Bersama Polri, perusahaan, dan masyarakat, kita jaga lingkungan serta keamanan wilayah Barito Timur.(Joe)


