KOTIM – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui jajaran Polsek Antang Kalang Bhabinkamtibmas terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah nyata ini ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Waringin Agung, Bripka Bayu Wicaksono, yang melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) langsung ke rumah-rumah warga di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/5/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar langsung masyarakat desa guna mempererat silaturahmi sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan di wilayah setempat.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
”Melalui sistem door to door ini, personel Bhabinkamtibmas dapat berinteraksi langsung dan mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat. Hasil pemantauan hari ini menunjukkan potensi kerawanan di Desa Waringin Agung terpantau nihil,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Bayu Wicaksono menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, di antaranya:
Pencegahan Karhutla: Mengingatkan warga agar berkomitmen penuh untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) demi menjaga kelestarian lingkungan.
Pemberantasan Narkoba: Mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan dengan tegas menyatakan anti terhadap narkoba serta obat-obatan terlarang.
Dukungan Program Pemerintah: Mengimbau warga untuk mendukung program-program pemerintah yang sedang berjalan, termasuk pemenuhan gizi seimbang untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
Sinergi Kamtibmas: Meminta warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila mengetahui atau melihat adanya indikasi tindak pidana di lingkungan mereka.
Kegiatan sambang warga ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri guna memastikan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. Laporan kegiatan ini juga telah diteruskan kepada Kapolda Kalteng serta jajaran pejabat utama Polda Kalteng untuk petunjuk dan arahan lebih lanjut. (Y_B39)












