KOTIM – Personel Bhabinkamtibmas Desa Batu Agung, Brigpol Hanggulan, S.H., melaksanakan kegiatan rutin Door To Door System (DDS) dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga di wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan di desa binaan tetap kondusif.
Edukasi Bahaya Karhutla dan Judi Online
Dalam dialog tatap muka tersebut, Brigpol Hanggulan memberikan perhatian khusus pada beberapa isu yang menjadi atensi pimpinan Polri. Di antaranya adalah larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) serta edukasi mengenai dampak buruk judi online.
”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Stop membakar lahan dan jangan sampai terjerumus ke dalam lingkaran judi online maupun narkoba karena efeknya sangat merusak ekonomi dan keluarga,” ujar Brigpol Hanggulan.
Poin-Poin Utama Himbauan Kamtibmas
Selain sosialisasi di atas, terdapat beberapa pesan penting yang ditekankan kepada masyarakat Desa Batu Agung:
Pencegahan Narkoba: Mengajak warga untuk proaktif menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepekaan Lingkungan: Meminta warga untuk lebih peduli terhadap situasi keamanan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Sinergi Pelaporan: Mengingatkan warga agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas tindak pidana.
Situasi Aman dan Terkendali
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. mengonfirmasi bahwa selama pelaksanaan kegiatan DDS, tidak ditemukan potensi kerawanan yang menonjol. Desa Batu Agung terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Diharapkan dengan kehadiran Polri secara langsung di pintu-pintu rumah warga, kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan kesadaran akan hukum dapat tumbuh secara mandiri demi terciptanya harkamtibmas yang maksimal di wilayah hukum Polda Kalteng. (Y_B39)












