Imbauan Kepada Pengendara Yang Menggunakan Sepeda Listrik Agar Menggunakan Helm

<span;>Imbauan Kepada Pengendara Yang Menggunakan Sepeda Listrik Agar Menggunakan Helm
<span;> Pengguna  sepeda listrik yang melintas di salah satu jalan Pangeran Sukarma, Kel. Mendawai, Kec. Sukamara, Kab. Sukamara diberikan teguran secara simpatik oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara. Senin (2/1/2023).

<span;>Dilatar belakangi hal itu, pihaknya memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik agar memahami tentang resiko yang bisa sebabkan fatalitas kecelakaan jika masyarakat mengabaikan perlengkapan keselamatan dan tidak  mematuhi peraturan lalu lintas.

<span;>Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Dwi Agus Yustiaman, menambahkan memberikan teguran sekaligus edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pelayanan prima.

<span;>“Sebagai aparat Kepolisian pengemban tugas pelayan masyarakat, maka dalam memberikan teguran tetap dilakukan secara simpatik dan humanis tanpa melupakan prinsip 3S Senyum, Sapa, Salam,“ tuturnya. (Mrd).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *