Imbau Warga Tertib, Petugas Piket Polsek Aruta Imbau Warga Untuk Tidak Melakukan Karhutla

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng larangan ini bukan tanpa alasan karena tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum, Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Jum’at (30/12/2022) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan selain melanggar hukum tindakan Karhutla juga akan mencemari udara kita.

Hentikan sekarang juga kegiatan Karhutla karena efeknya sangat tidak baik bagi udara yang kita hirup karena tercemar oleh asap dan membuat bumi kita semakin panas.

“Masih banyak cara lain untuk membuka hutan dan lahan tanpa membakar. Carilah Cara yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam kita”, tutupnya. (mda)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *