*Barito Timur** – Dalam upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Siong Polsek Benua Lima Polres Barito Timur **Aipda Baihaqiawan** melaksanakan patroli dan sambang serta menghadiri kegiatan **Rembuk Stunting** di Balai Desa Siong RT 01 RW 01, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar **30 peserta**, terdiri dari Sekretaris Desa Siong, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua RW 1 dan 2, Ketua RT 1 hingga RT 6, Bidan dan tenaga kesehatan Puskesmas Telang-Siong, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Penyuluh Perikanan, anggota BPD, perangkat desa, serta warga setempat.
Pada kesempatan itu, Aipda Baihaqiawan menyampaikan **Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan**. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa setiap bentuk pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai **layanan pengaduan Polri melalui Call Center 110**, sehingga warga dapat dengan mudah melaporkan setiap gangguan keamanan maupun situasi darurat yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di lingkungan desa, Aipda Baihaqiawan juga mengimbau warga agar terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui kerja sama antara masyarakat dengan aparat keamanan. Warga juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat memecah persatuan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Barito Timur **AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H.** menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait pencegahan karhutla dan pemeliharaan keamanan lingkungan.
> *”Melalui kegiatan sambang dan tatap muka bersama masyarakat, kami terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan bencana karhutla. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, bijak bermedia sosial, dan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,”* ujar AKBP Eddy Santoso.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan satu unit sepeda motor dinas Honda Verza milik Bhabinkamtibmas tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari pemerintah desa dan masyarakat yang hadir.(Joe)




