Q
Kapuas – Guna mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di masa panen dan musim kemarau, Polsek Selat jajaran Polres Kapuas melancarkan aksi cepat lewat sosialisasi, imbauan, hingga pemetaan area rawan di wilayah hukumnya pada Jumat (25/9/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.M. bersama Waka Polsek dan jajaran personel ini dipusatkan di Jalan Pemuda Km. 4,5 Gg. Hampatung, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Langkah preventif ini diawali dengan koordinasi intensif bersama tokoh masyarakat Dayak yang juga Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sekaligus Ketua Ormas Gerdayak, Tosiba Limin. Langkah ini diambil mengingat mayoritas warga Kelurahan Selat Utara berprofesi sebagai petani padi yang memasuki musim panen pada bulan September, sehingga butuh pendekatan persuasif agar tidak membersihkan lahan persawahan dengan cara dibakar.
”Mengingat luasnya lahan persawahan di area Gang Hampatung yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga, potensi kerawanan Karhutla sangat tinggi. Terlebih lagi, tumpukan jerami sisa panen yang dibiarkan mengering tanpa dibersihkan menjadi material yang sangat rentan memicu kobaran api di musim kemarau,” ujar AKP Tadik.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, sebagian besar warga sebenarnya sudah memahami larangan pembakaran lahan. Meski demikian, jajaran Polsek Selat tetap secara masif mendatangi warga yang pekarangan dan lahannya telah dibersihkan agar tidak menyulut api dalam proses pengolahannya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Selat berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli di seputar kawasan rawan Karhutla serta menggandeng para tokoh masyarakat guna mengajak warga saling mengingatkan satu sama lain demi menjaga keamanan lingkungan bersama. Slt
