Barito Timur – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Awang Polres Barito Timur setelah menerima laporan masyarakat terkait munculnya titik api di Desa Janah Jari RT. 02, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis, 06 Agustus 2026. Bersama relawan dan warga setempat, personel Polsek Awang bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan.
Kegiatan penanganan kebakaran tersebut melibatkan 4 personel Polri, 3 relawan, dan 3 warga yang bahu-membahu memadamkan api. Dalam pelaksanaannya, petugas didukung sarana berupa 3 unit kendaraan roda dua, 1 unit sprayer milik Polsek Awang, 1 unit mesin alkon milik PT KSL, serta 4 alat pemukul api.
Titik kebakaran berada di Desa Janah Jari RT. 02 dengan koordinat Latitude 1.988191 dan Longitude 115.197287, berjarak sekitar 8 kilometer dari Polsek Awang dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit melalui jalur darat.
Setibanya di lokasi, personel mendapati kebakaran terjadi pada lahan semak belukar dengan kondisi tanah gambut yang berada di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PT KSL. Mengingat karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan berpotensi meluas, personel bersama relawan serta warga segera melakukan pemadaman menggunakan alat pemukul api, sprayer, dan mesin alkon.
Berkat kerja sama yang solid antara Polri, relawan, dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lainnya. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 0,3 hektare.
Kapolsek Awang Polres Barito Timur menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah meluasnya Karhutla, terutama di musim kemarau.(Joe)
