Gencarkan Edukasi Tertib Lalu lintas, Satlantas Polres Kotim Sosialisasi Para Sopir di Rest area.

Kotim – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus menggelar imbauan dan mensosialisasikan larangan kendaraan truk atau angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas (Odol) di Jalan Jalan dan Rest Area Truck angkutan Di Kab. Kotim, Rabu (28/05/2025) Sore

Hari ini Kegiatan di Laksanakan di Jl. Hm. Arsyad Sampit Kab. Kotim dan Jl
.C. Riwut Sampit Kab. Kotim.

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K., M.H melalui kasat lantas Polres Kotim AKP Hariyanto., S.H., menjelaskan sosialisasi dan imbauan kepada sopir angkutan truk tentang larangan Kendaraan Odol dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kab. Kotim.

Kami juga saat ini terus menggencarkan sosialisasi larangan truk melebihi dimensi maupun kelebihan muatan beroperasi di jalan raya , baik melalui media sosial maupun dengan memasang spanduk.

“Kami berharap ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan,”

Kegiatan ini juga dalam rangka Cipta kondisi Kamseltibcar Lantas saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2025 agar situasi kamseltibcar Lantas di wilayah kita bisa aman dan Kondusif, jelas Kasat.

“Mari kita Utamakan Keselamatan, Jangan Bahayakan Diri Sendiri dan Pengendara Lain dengan terus menggunakan kendaraan angkutan kelebihan Muatan dan Kelebihan dimensi,” keselamatan berlalu lintas yang Pertama dan Utama, tutup kasat (sep/lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *