Gencarkan DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Ajak Warga Rantau Tampang Perangi Karhutla Hingga Judi Online

KOTIM – Komitmen Polsek Antang Kalang Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus ditingkatkan melalui aksi nyata di lapangan. Kali ini, personel Bhabinkamtibmas Desa Rantau Tampang, Aipda Saparudin, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga di Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah, Senin (18/05/2026) siang.

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini difokuskan untuk membangun komunikasi dua arah yang humanis antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya kendala ataupun potensi kerawanan yang menonjol di wilayah tersebut.

​”Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat melalui metode door to door sangat efektif untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung. Kami ingin memastikan warga merasa aman sekaligus mengedukasi mereka tentang bahaya kejahatan modern,” jelas Kapolres Kotim.

 

 

​Dalam giat sambang dialogis tersebut, Aipda Saparudin menyampaikan beberapa poin penekanan penting demi kesejahteraan dan keamanan warga desa, di antaranya:

​Komitmen Stop Karhutla: Mengimbau warga dengan tegas agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak buruk kebakaran hutan dan lahan bagi lingkungan dan kesehatan.

​Perang Terhadap Judi Online dan Narkoba: Mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktivitas judi online yang merugikan ekonomi keluarga, serta membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

​Kepedulian Terhadap Lingkungan: Mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

​Kecepatan Pelaporan Tindak Pidana: Meminta warga masyarakat untuk segera berkoordinasi dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika mendapati adanya indikasi atau tindakan kriminalitas.

 

​Sebagai bentuk transparansi dan sinergitas berjenjang, laporan pelaksanaan kegiatan DDS ini telah diteruskan kepada Kapolda Kalteng serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng untuk menerima petunjuk dan arahan strategis lebih lanjut.(Y_B39)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *