Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar mengetahui dan memanfaatkan layanan kepolisian secara cepat dan tepat.
Pada kesempatan tersebut, personel Satsamapta terlebih dahulu menyambangi RSUD Tamiang Layang dan berinteraksi dengan penjaga loket pelayanan.
Petugas memberikan penjelasan terkait fungsi Call Center 110 sebagai sarana pelaporan darurat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Penjaga loket diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan rumah sakit.
Selain itu, personel juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di area pelayanan publik.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dilanjutkan di kawasan trotoar SDN-3 Tamiang Layang yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Petugas menyampaikan imbauan secara dialogis kepada masyarakat yang sedang nongkrong agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diberikan pemahaman untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center 110.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan serta memanfaatkan layanan kepolisian yang telah disediakan.
