Edukasi Bahaya Tambang Ilegal, Polsek Banama Tingang Gencarkan Sosialisasi Stop “Illegal Mining” dan Bahan Kimia

Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang menggelar kegiatan sosialisasi larangan penambangan liar dan penggunaan bahan kimia berbahaya kepada warga Desa Pangi, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (15/09/2026) Pagi.

Langkah ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas illegal mining serta bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S. menyampaikan bahwa edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak lingkungan maupun melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami resiko hukum serta dampak buruk jangka panjang dari tambang ilegal bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar,” ujar IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S. saat memberikan keterangan.

Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian berharap warga Desa Pangi dapat bersama-sama mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menolak segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah mereka. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *