Pulang Pisau – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebangau Kuala menghadiri kegiatan Sosialisasi Survei Investigasi dan Design (SID) Optimalisasi Lahan Rawa (OPLA) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangkaraya ini berlangsung di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Sebangau Permai, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (07/07/2026) Siang.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Sebangau Kuala, Kapolsek Sebangau Kuala beserta Bhabinkamtibmas, perwakilan Danramil/Babinsa, para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sebangau Kuala, Koordinator BPP beserta staf, serta seluruh anggota Brigade Swasembada Pangan (BP). Sosialisasi ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai realisasi program OPLA yang berfokus pada perbaikan irigasi air atau drainase guna menunjang kemajuan budidaya pangan di wilayah setempat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Purwanto menegaskan bahwa pihak kepolisian sepenuhnya siap mengawal dan menyukseskan program strategis pemerintah tersebut. “Dengan adanya Program Pemerintah terhadap Ketahanan Pangan yang menyangkut Optimalisasi Lahan Rawa ini, dari Polsek Sebangau Kuala akan mendukung penuh agar pelaksanaannya berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani,” ujar Ipda Purwanto.
Selain memberikan dukungan terhadap sektor pertanian, Kapolsek juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan imbauan penting terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Beliau mengingatkan Brigade Swasembada Pangan dan seluruh masyarakat agar dalam proses pengolahan lahan tidak menggunakan metode pembakaran, melainkan mengoptimalkan fasilitas Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang telah didistribusikan oleh pemerintah.
Di akhir penyampaiannya, Ipda Purwanto juga mensosialisasikan layanan kepolisian darurat melalui Call Center 110 serta mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak guna mengantisipasi tindak pidana pelecehan seksual. “Kami meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Jika ada permasalahan sekecil apa pun di lingkungan desa, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek agar dapat segera dicarikan solusi terbaik,” pungkasnya. (Humasrespulpis).


