Dekatkan Pelayanan, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Hadirkan SIM Keliling di Handep Hapakat Fair 2026

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Pelayanan ini sengaja ditempatkan di area strategis untuk menjangkau masyarakat yang sedang berkunjung ke pameran pembangunan. Kegiatan operasional pelayanan jemput bola ini dilaksanakan, Minggu (05/07/2026) Malam.

Layanan tersebut berlokasi di area “Handep Hapakat Fair Tahun 2026”, Jalan Panunjung Tarung, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran bus SIM Keliling ini disambut antusias oleh para pengunjung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Satpas pada hari kerja.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Beno Hertanto, S.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan memanfaatkan momen pameran tahunan ini, masyarakat dapat mengurus administrasi berkendara dengan lebih mudah.

“Kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang sibuk bekerja pada hari biasa. Melalui layanan SIM Keliling di Handep Hapakat Fair ini, warga bisa memperpanjang SIM dengan proses yang praktis sambil menikmati suasana pameran,” ujar AKP Beno Hertanto, S.H. saat memberikan keterangan langsung.

Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pelayanan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Banyak warga merasa terbantu dengan inovasi pelayanan keliling ini karena menghemat waktu serta meningkatkan kesadaran hukum dalam melengkapi dokumen berkendara. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *