KOTIM – Konsistensi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui aksi humanis Door To Door System (DDS), Bhabinkamtibmas menyambangi langsung rumah-rumah warga di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Sabtu (02/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan oleh Bripka Ramadani. Langkah jemput bola ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di desa binaan tetap kondusif.
Edukasi Bahaya Narkoba dan Larangan Karhutla
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Ramadani memberikan edukasi intensif kepada warga mengenai beberapa poin krusial, di antaranya bahaya penyalahgunaan narkoba dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
”Kami mengimbau warga untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang, kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampaknya yang buruk bagi kesehatan dan lingkungan,” ujar Bripka Ramadani.
Wujudkan Kamtibmas yang Partisipatif
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menekankan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan upaya preventif untuk memetakan potensi kerawanan sejak dini. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada petugas.
Poin-poin penting dalam sosialisasi tersebut meliputi:
Keamanan Mandiri: Mengajak warga aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Anti Narkoba: Membangun benteng pertahanan keluarga dari bahaya narkotika.
Lapor Cepat: Segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika mengetahui adanya tindak pidana.
Situasi Aman dan Terkendali
Kegiatan DDS yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini berjalan dengan lancar. Hingga berita ini diturunkan, situasi Kamtibmas di wilayah Desa Tumbang Kalang dilaporkan dalam keadaan aman dan tidak ditemukan kendala maupun potensi kerawanan yang menonjol.
Langkah preventif melalui skema Door To Door System ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. (Y_B39)






