*DEKAT DENGAN MASYARAKAT, POLSEK DUSUN TIMUR SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 KEPADA JURU PARKIR DI TAMIANG LAYANG*

*TAMIANG LAYANG** – Untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan kepolisian dan mempercepat pelaporan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, personel piket Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, menyosialisasikan layanan Call Center Kepolisian 110 kepada masyarakat, termasuk juru parkir di kawasan Jalan Ahmad Yani, Toko DIY, RT 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Sabet N., Brigpol Jodi, dan Briptu Julianson dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat (R4). Petugas menyampaikan informasi mengenai fungsi layanan 110 sebagai saluran pelaporan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Dalam sosialisasi tersebut, personel mengajak para juru parkir dan warga sekitar agar tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, khususnya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pelaporan sejak dini diharapkan dapat membantu petugas memperoleh informasi lebih cepat sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan.

Kapolsek Dusun Timur, **Ipda Sulkhan Sururi, S.E.**, menyampaikan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat, termasuk para juru parkir yang setiap hari beraktivitas di ruang publik, untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila melihat kejadian mencurigakan, gangguan kamtibmas, atau mengetahui adanya titik api kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan melalui Call Center Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting karena informasi dari lapangan dapat membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, upaya pencegahan gangguan kamtibmas maupun karhutla dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Dusun Timur berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara tepat serta turut menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kehadiran personel berseragam di tengah aktivitas masyarakat juga menjadi wujud kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Dusun Timur.
**Ingat layanan Kepolisian 110. Cepat lapor, bantu cegah gangguan keamanan, demi lingkungan yang aman dan kondusif.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *