Barito Timur — Komitmen membangun institusi yang bersih dan melayani terus digaungkan hingga ke tingkat desa. Polsek Awang Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pembangunan *Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)* dan *Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)* kepada masyarakat Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Jumat (06/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh personel Polsek Awang, Bripda Ebrani Yorangga Rius, sebagai bentuk pendekatan humanis Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya budaya anti korupsi dan pelayanan publik yang transparan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai makna Zona Integritas, yakni komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Warga Desa Hayaping tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka diajak untuk turut serta mengawasi dan mendukung kinerja Polri agar tetap berada pada jalur yang bersih serta bebas dari penyimpangan.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya tugas internal Polri, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan sinergi ini, kita dapat mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menanamkan nilai-nilai integritas hingga ke tingkat paling bawah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Awang menunjukkan keseriusannya dalam membangun kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan berintegritas.(Joe)








