Polres Seruyan, 2 Oktober 2026 – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Seruyan melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Satpolairud Polres Seruyan menyampaikan imbauan larangan Karhutla di sekitar Dermaga dan kawasan Kampung Kumai, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat keramaian dan lokasi yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat. Personel Satpolairud menyampaikan pesan pencegahan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api di sekitar wilayah tempat tinggal dan aktivitas mereka.
Kegiatan edukasi di kawasan dermaga dan lingkungan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penyampaian pesan pencegahan Karhutla, khususnya kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir dan sekitar perairan Kuala Pembuang.
Personel Satpolairud Polres Seruyan Aipda Hendra R. mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat karena informasi dari warga dapat membantu mempercepat penanganan apabila ditemukan potensi kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Aipda Hendra.
Melalui sosialisasi tersebut, Satpolairud Polres Seruyan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap pencegahan Karhutla. Edukasi secara langsung diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah munculnya kebakaran di wilayah Kabupaten Seruyan.
Humas Polres Seruyan












