TAMIANG LAYANG – Dalam upaya memperkuat keamanan di lingkungan perkantoran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap layanan kepolisian, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur untuk memberikan sosialisasi layanan darurat Call Center 110, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan saat jam kerja berlangsung sebagai bentuk langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi premanisme, pungutan liar, penipuan, maupun tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta berdialog langsung dengan para pegawai Disdukcapil dan menyampaikan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Petugas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam dan menjadi salah satu bentuk pelayanan Polri untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain mensosialisasikan layanan darurat, Tim Patroli Presisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pegawai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal, aktivitas mencurigakan di lingkungan kantor, serta berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi di area pelayanan publik.
Para pegawai juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan premanisme, intimidasi, pungutan liar, maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Langkah cepat dalam pelaporan dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar.
Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat respons positif dari para pegawai Disdukcapil yang menyambut baik kehadiran personel kepolisian di lingkungan kerja mereka. Selain memberikan rasa aman, kegiatan ini juga menambah pemahaman mengenai akses layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pegawai instansi pelayanan publik, untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan, aksi premanisme, maupun tindak kriminal lainnya. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan memberikan perlindungan dan memastikan aktivitas pelayanan publik berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Sukajim, S.H., M.M.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Bartim melalui Sat Samapta akan terus melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi layanan kepolisian guna menciptakan lingkungan kerja yang aman serta mendukung pelayanan publik yang optimal.(Joe)




