BARITO TIMUR – Sebagai bentuk komitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas serta mengajak masyarakat bersama-sama mencegah praktik korupsi, pungutan liar (pungli), dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat bahwa setiap pelayanan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, tidak boleh disertai permintaan imbalan atau biaya di luar ketentuan resmi. Apabila menemukan adanya dugaan pungutan liar maupun penyimpangan pelayanan, masyarakat diharapkan berani melaporkannya melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA BAMBANG WAHYUDI, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus bersih dari praktik korupsi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang. Masyarakat tidak perlu memberikan uang atau imbalan apa pun untuk mendapatkan pelayanan kepolisian di luar biaya resmi yang telah diatur oleh ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak masyarakat agar tidak membiasakan memberikan imbalan kepada petugas serta tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik korupsi. Jangan memberikan uang kepada oknum yang meminta imbalan di luar ketentuan. Apabila menemukan dugaan pungli atau pelayanan yang tidak sesuai aturan, segera laporkan. Pengawasan dan keberanian masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi, personel bersama masyarakat juga melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan Stop Korupsi sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Patangkep Tutui, yakni AIPDA Tamrin, AIPDA Marko Sutrisno, BRIPTU Ahmad Sholeh, BRIPDA Gemilang Daya Anugrah, dan BRIPDA Dede Randi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kepolisian yang transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar, sekaligus ikut berperan aktif dalam mengawasi serta mencegah praktik korupsi.
Polsek Patangkep Tutui berkomitmen mendukung pembangunan Zona Integritas. Tolak pungli, cegah korupsi, jangan memberi maupun menerima imbalan yang tidak sesuai aturan. Pelayanan bersih adalah hak masyarakat dan tanggung jawab setiap anggota Polri.(Joe)


