JELAI – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari dengan melakukan pemantauan situasi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel sekaligus mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap terjaga, Sabtu (24/10/2026) malam.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel melakukan patroli dan mengamati kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat yang masih berlangsung. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya mengetahui perkembangan situasi secara langsung, khususnya pada waktu malam ketika kepolisian tetap perlu memastikan keadaan wilayah berada dalam pengawasan.
Personel turut menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan keadaan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa KRYD menjadi salah satu bentuk kegiatan kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan Kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan juga mendukung deteksi dini serta mempererat komunikasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Polsek Jelai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta tidak memberikan kesempatan bagi aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya. Informasi mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110. (HMS)












