Cegah Peredaran Kosmetik Berbahaya, Tim Patroli Sambangi Toko Saa Beauty dan Berikan Himbauan Humanis

Tamiang Layang – Dalam rangka menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, menyambangi Toko Saa Beauty Kosmetik & Skincare yang berada di Jalan Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (28/08/2025).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan aksi premanisme sekaligus antisipasi peredaran kosmetik ilegal atau berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog dengan pemilik toko dan memberikan himbauan humanis agar selalu berhati-hati dalam memilih dan menjual produk kosmetik serta memastikan produk yang dipasarkan memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Selain itu, personel juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, serta tidak segan melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan melalui Call Center Darurat Kepolisian 110 atau nomor layanan cepat 0811524110.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan sekaligus kesehatan masyarakat.

“Patroli presisi tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kejahatan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan konsumen. Kami ingin memastikan masyarakat aman dari gangguan kamtibmas maupun peredaran produk berbahaya,” terangnya.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *