Cegah Peredaran Kendaraan Ilegal, Pemilik Showroom Izal Motor Diberikan Edukasi Kamtibmas

Tamiang Layang, Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana serta menekan peredaran kendaraan bermotor hasil kejahatan, Tim Patroli Satsamapta Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi Showroom Izal Motor yang berlokasi di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kamis, 25/12/2025

Pada kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kamtibmas kepada pemilik showroom agar tidak menerima, membeli, maupun menjual sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, seperti pencurian atau penggelapan. Petugas menekankan pentingnya melakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, sebelum melakukan transaksi jual beli.

Selain itu, Tim Patroli juga mengimbau agar pemilik showroom segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan indikasi kendaraan bermotor yang tidak jelas asal-usulnya. Masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari pihak Showroom Izal Motor.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *