CEGAH NARKOBA SEJAK DINI, POLSEK MARIKIT SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI DESA TUMBANG DAKEI

KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan di bawah arahan Kapolres Katingan _AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H._ melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum Tindak Pidana Narkotika.

Kegiatan berlangsung pada Jumat (17/7/2026) pukul 10.30 WIB bertempat di Desa Tumbang Dakei, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Dakei Polsek Marikit, _Brigpol Rianlys Aryadi Simatupang_ kepada warga Desa Tumbang Dakei.

Dalam materinya, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta masa depan generasi muda. Selain itu juga dijelaskan mengenai jerat hukum dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Kapolsek Marikit _IPTU Budi Hartono, S.H._ melalui Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin paham bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menjaga Desa Tumbang Dakei bebas dari narkoba,” ujar Brigpol Rianlys.

Kegiatan berlangsung lancar, tertib dan mendapat respon positif dari warga. Peserta tampak antusias dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *