*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan di ruang digital, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi daring (online) serta berbagai modus penipuan online kepada warga masyarakat, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap maraknya potensi kejahatan berbasis digital yang dapat menimbulkan kerugian, baik secara sosial maupun ekonomi. Melalui edukasi secara langsung, masyarakat diberikan pemahaman agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, bertransaksi, maupun berinteraksi melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Humas Polres Bartim mengingatkan masyarakat untuk mengenali berbagai modus operandi penipuan online, seperti tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, pesan atau tautan mencurigakan, penipuan berkedok hadiah, serta berbagai bentuk penawaran yang menjanjikan keuntungan secara instan.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi daring yang tidak hanya berpotensi menghabiskan penghasilan, tetapi juga dapat memicu permasalahan keluarga, utang, gangguan hubungan sosial hingga persoalan hukum.
Kasi Humas Polres Barito Timur, **AKP EKO SUTRISNO, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin beragam modusnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan, tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan, serta selalu melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan.
“Gunakan media sosial dan teknologi digital secara bijak. Jangan sembarangan mengklik tautan yang tidak dikenal, jangan memberikan kode OTP, PIN maupun data pribadi kepada pihak lain, serta hindari segala bentuk aktivitas judi online. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera lakukan pelaporan kepada pihak berwenang,” imbaunya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran praktik perjudian daring dan penipuan online. Kewaspadaan serta kemampuan memilah informasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan di dunia digital.
Melalui kegiatan ini, Humas Polres Barito Timur berharap masyarakat semakin memahami risiko kejahatan digital, mampu mengenali berbagai modus penipuan, serta lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
**POLRES BARITO TIMUR MENGIMBAU: STOP JUDI ONLINE, WASPADA PENIPUAN DIGITAL, BIJAK BERMEDIA SOSIAL. SARING SEBELUM SHARING, CEK SEBELUM PERCAYA!** (Joe)








