Tamiang Layang – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas, Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar untuk aktivitas berjualan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan di sejumlah titik keramaian dan kawasan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kota Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyambangi para pedagang yang menggunakan bahu jalan maupun trotoar untuk berjualan dan memberikan edukasi secara humanis agar mematuhi aturan ketertiban umum.
Petugas mengingatkan bahwa penggunaan trotoar sebagai tempat berjualan dapat mengganggu hak pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat.
Selain itu, keberadaan lapak di trotoar maupun badan jalan juga dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat mobilitas kendaraan.
Tim Patroli Presisi turut mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim mengatakan bahwa kegiatan patroli dan himbauan kepada pedagang dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah kemacetan serta menjaga ketertiban di ruang publik.
“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan untuk berjualan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan hak pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Samapta.
Ia menambahkan, pendekatan humanis akan terus dikedepankan dalam setiap patroli guna membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.(Joe)
