Barito Timur – Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Bartim melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan Gereja GKE Palanungkai, Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Minggu (20/7/2025).

Pengaturan dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas saat jemaat melaksanakan ibadah Hari Minggu. Kehadiran personel patroli juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat serta masyarakat pengguna jalan yang melintas di sekitar gereja.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan jemaat agar tetap berhati-hati saat parkir kendaraan, memastikan tidak mengganggu arus lalu lintas, serta selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas selama ibadah berlangsung.
Kasat Samapta Polres Bartim AKP SUKAJIM, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam mendukung kelancaran kegiatan ibadah Hari Minggu dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitar lokasi gereja.
“Patroli Kota Presisi bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga membantu kelancaran lalu lintas sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah terpantau lancar.(Joe)




