*TAMIANG LAYANG** – Untuk memastikan pelaksanaan ibadah Minggu berjalan aman dan lancar, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan **Gereja Palanungkai, Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur**, Minggu (4/10/2026).
Pengaturan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, mengingat adanya peningkatan aktivitas kendaraan dan masyarakat di sekitar lokasi gereja selama pelaksanaan ibadah Minggu.
Personel ditempatkan di sekitar akses masuk dan keluar gereja serta melakukan pengaturan terhadap kendaraan yang melintas. Petugas juga mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan dan memperhatikan keberadaan jemaat yang sedang melakukan aktivitas di sekitar gereja.
Kasat Samapta Polres Barito Timur **AKP Kuslan, S.H., M.M.** mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar tempat ibadah.
“Pengaturan arus lalu lintas kami lakukan untuk mencegah kemacetan dan meminimalkan potensi kecelakaan, sehingga jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan pengguna jalan lainnya tetap dapat beraktivitas dengan lancar,” jelasnya.
Selain mengatur arus kendaraan, personel Patroli Presisi juga melakukan pemantauan situasi di sekitar gereja serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan selama kegiatan ibadah berlangsung.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas Jalan A. Yani.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas di sekitar Gereja Palanungkai terpantau **aman, lancar dan kondusif**, sehingga rangkaian ibadah Minggu dapat berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun hambatan lalu lintas. (Joe)




