Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 28 September 2026 pukul 13.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan meningkatkan pemantauan terhadap kondisi lingkungan serta menyambangi sejumlah kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Personel Polsek Teweh Timur juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla menjadi perhatian bersama karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila ditemukan adanya kebakaran,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus meningkatkan patroli, pemantauan dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi Karhutla, sekaligus menjaga wilayah Kecamatan Teweh Timur tetap aman, kondusif dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan. (arc)




