Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Pasang Stiker Imbauan Stop Karhutla Bersama Warga

SEI KAYU – Sebagai langkah masif dalam mengedukasi masyarakat dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lapangan untuk menempelkan stiker imbauan “Stop Karhutla” bersama warga Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Jumat (31/7/2026).

Pemasangan stiker ini dilakukan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh publik, seperti fasilitas umum, pos poskamling, hingga rumah-rumah warga. Langkah ini bertujuan agar pesan pencegahan karhutla serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan dapat dipahami secara luas oleh masyarakat setempat.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif warga.

“Pemasangan stiker imbauan ini merupakan salah satu upaya preventif kami dalam mengedukasi warga Desa Sei Kayu. Melalui stiker ini, kami mengingatkan bahaya serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara liar,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Sei Kayu yang menyambut baik dan ikut mendampingi Bhabinkamtibmas dalam aksi penempelan stiker tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat Desa Sei Kayu yang mau bergerak bersama jajaran Polsek Kapuas Barat. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, melainkan butuh komitmen bersama. Kami berharap warga makin sadar dan beralih ke metode ramah lingkungan jika ingin mengolah lahan,” tutupnya.

Dengan adanya langkah sosialisasi melalui media stiker ini, diharapkan wilayah Desa Sei Kayu dan sekitarnya tetap terjaga kondusif serta terhindar dari ancaman bencana asap akibat karhutla.(ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *