SUKAMARA – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memerlukan kepedulian bersama, terutama dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sat Samapta Polres Sukamara menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, Senin (26/10/2026).
Penyampaian imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko Karhutla. Personel mengajak warga memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta membahayakan kesehatan apabila asap menyebar ke kawasan permukiman.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering. Kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan kesediaan menyampaikan informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran menjadi bagian penting dalam mendukung pencegahan sejak dini.
Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam mencegah Karhutla. Upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sat Samapta Polres Sukamara mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. (HMS)
