KAPUAS BARAT – Sebagai upaya mengantisipasi timbulnya bencana asap dan kerusakan lingkungan, personel Polsek Kapuas Barat gencar memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam aksi tersebut, petugas mendatangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk membentangkan spanduk imbauan dan membagikan maklumat terkait larangan membakar hutan dan lahan. Petugas juga menyapa warga secara langsung untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya dampak kesehatan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah edukasi dini ini sangat penting dilakukan demi menjaga lingkungan wilayah Kapuas Barat tetap kondusif dan bebas dari ancaman karhutla.
“Langkah pencegahan Karhutla harus kita mulai dari tingkat tapak. Melalui sosialisasi dan imbauan langsung di Kelurahan Mandomai ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Kapuas Barat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kesadaran bersama adalah kunci utama pencegahan Karhutla,” pungkas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Beliau juga menambahkan bahwa Polsek Kapuas Barat akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan patroli kewilayahan untuk memantau titik-titik rawan kebakaran.
Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada Sabtu ini, warga Kelurahan Mandomai menyambut baik imbauan yang disampaikan, dan situasi wilayah hukum Polsek Kapuas Barat terpantau aman, lancar, serta kondusif.








