Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Edukasi dan Imbauan ke Masyarakat

KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rentan terhadap terjadinya kebakaran lahan, Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara dialogis oleh personel Bhabinkamtibmas dengan menyambangi pemukiman warga, area perkebunan, serta lahan-lahan yang dinilai rawan terbakar. Dalam aksi tersebut, petugas membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan membagikan maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan dengan sengaja.

Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa langkah preventif ini jauh lebih efektif dilakukan sebelum titik api muncul dan meluas.

“Kami secara masif memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak kabut asap sangat merugikan kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya karhutla,” tegas Ipda Siswono.

Beliau juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum yang berat bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.(Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *