KOTIM — Dalam rangka menyukseskan Operasi Bina Karuna T.A. 2026, jajaran Polsek Antang Kalang terus aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi langsung yang digelar oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kalang, Bripka Ramadhani, pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut berfokus pada penyampaian isi Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Ramadhani memberikan imbauan secara humanis namun tegas mengenai dampak buruk karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Tak hanya itu, warga juga diingatkan mengenai sanksi hukum dan ancaman pidana yang cukup berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja maupun lalai membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H.,M.H. mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya bencana asap di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.
”Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus mengedukasi warga agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Bencana Karhutla bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat luas. Kami berharap kesadaran hukum masyarakat makin meningkat sehingga wilayah Kotim, khususnya Antang Kalang, tetap bebas dari kabut asap,” ujar Kapolsek Antang Kalang.
Selama kegiatan berlangsung, warga Desa Tumbang Kalang menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan bersama.




