BARITO TIMUR – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman titik api, personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan di Desa Kupang Bersih sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu P. Supriadi, Aipda M. Dodi S., dan Brigpol Sidik Ongki W. selaku Bhabinkamtibmas, dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua. Personel bergerak dari Mako Polsek Pematang Karau menuju Desa Kupang Bersih untuk melakukan pemantauan dan observasi terhadap lingkungan hutan maupun lahan yang berpotensi mengalami kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan observasi di sejumlah area yang dinilai berpotensi terjadi karhutla sekaligus berdialog dengan masyarakat setempat. Melalui kegiatan dialogis tersebut, personel memberikan imbauan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap kesehatan serta kelestarian lingkungan.
Personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, masyarakat diperkenalkan dengan layanan Kepolisian Call Center 110 yang dapat dihubungi untuk melaporkan kejadian atau potensi gangguan keamanan, termasuk apabila melihat maupun mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa patroli pencegahan karhutla merupakan langkah nyata kepolisian untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini melalui pemantauan lapangan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Upaya pencegahan dinilai penting agar potensi munculnya titik api dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kebakaran. Partisipasi aktif masyarakat, didukung koordinasi yang cepat melalui layanan Call Center 110, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan potensi karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.
Melalui patroli tersebut, Polsek Pematang Karau berupaya mencegah aktivitas pembakaran hutan dan lahan, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan serta sanksi yang berlaku, dan memastikan kondisi wilayah yang dipantau tetap terkendali. Berdasarkan laporan kegiatan, patroli juga diarahkan untuk memastikan tidak ditemukan titik api pada area yang menjadi sasaran pemantauan.
Polsek Pematang Karau akan terus mengoptimalkan langkah preventif dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta terbebas dari bahaya kabut asap di Kabupaten Barito Timur.(Joe)






