BARITO TIMUR – Satuan Samapta Polres Barito Timur terus mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengantisipasi munculnya titik api serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pada Selasa (20/10/2026), personel Satsamapta melaksanakan patroli di wilayah Desa Mangkarap dan Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripda Yuda Aldy, Bripda Yuhendi, dan Bripda Doni Mangkurueh dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat Isuzu D-Max bernomor polisi 1032-35. Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memantau kondisi lingkungan hutan dan lahan, sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan observasi di kawasan hutan dan lahan serta memantau situasi lingkungan di Desa Mangkarap dan Desa Matabu. Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan untuk keperluan perkebunan.
Petugas turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan membakar hutan dan lahan, termasuk konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian Call Center 110 apabila melihat, mengetahui, atau menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Kapolres Barito Timur melalui Kasat Samapta AKP Kuslan, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli pencegahan karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini melalui pemantauan langsung dan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak membakar lahan serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan dinilai sangat penting dalam mendukung pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Kasat Samapta juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran meluas, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan atau kemunculan titik api melalui layanan Kepolisian Call Center 110. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Berdasarkan hasil pemantauan yang tercantum dalam laporan kegiatan, situasi di Desa Mangkarap dan Desa Matabu terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Melalui patroli rutin tersebut, Satsamapta Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.(Joe)












