*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Pematang Karau Sisir Lahan Warga dan Perkebunan di Desa Bambulung*

*TAMIANG LAYANG** – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, melaksanakan patroli pemantauan lahan warga dan kawasan perkebunan di sepanjang Jalan Pemda, Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (25/10/2026), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Ary Satrio, BRIGPOL Yunus A., BRIGPOL Mika Tabang, dan BRIPDA Algan. Personel menyasar lingkungan hutan, lahan perkebunan, serta area aktivitas masyarakat yang berpotensi mengalami kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan guna mengantisipasi munculnya titik api (*hotspot*). Selain itu, personel berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan imbauan agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar.

Petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa tindakan pembakaran dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga.

**Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.,** menyampaikan bahwa patroli pemantauan lahan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sejak dini. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut disosialisasikan mengenai layanan **Call Center Polri 110** yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan maupun titik api di wilayah sekitarnya.

Melalui kegiatan patroli ini, Polsek Pematang Karau berupaya mencegah terjadinya pembakaran lahan, memantau potensi munculnya titik api, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan pemantauan dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Polsek Pematang Karau mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla demi menjaga lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kabut asap.
**Stop membakar hutan dan lahan! Bersama Polri, jaga lingkungan dan cegah Karhutla sejak dini.**(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *