*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melalui patroli dan pemantauan secara langsung di wilayah rawan kebakaran. Personel Polsek Pematang Karau bersama unsur Damkar melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di wilayah **Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur**, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh **Brigpol Mika Tabang, Bripda Alghan Dwi dan personel Damkar Bernando**, dengan menggunakan satu unit kendaraan roda dua patroli Polsek Pematang Karau.
Patroli menyasar lingkungan hutan, lahan perkebunan serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan untuk memastikan tidak terdapat titik api (*hot spot*) maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** mengatakan, kegiatan patroli merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Personel kami melakukan pemantauan langsung di kawasan hutan dan lahan serta berdialog dengan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar Kapolsek.
Dalam dialog tersebut, personel juga menyosialisasikan **Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah** mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta turut mencegah munculnya titik api.
Selain itu, personel menyampaikan **Call Center Kepolisian 110** sebagai layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun terkait munculnya api sangat penting agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum api meluas.
“Kecepatan informasi sangat membantu proses penanganan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Kegiatan tersebut sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan serta mekanisme pelaporan melalui Call Center 110.
Polsek Pematang Karau akan terus meningkatkan patroli dan edukasi secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan wilayah yang aman serta mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Barito Timur. (Joe)
