**Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi “Stop Membakar Hutan dan Lahan” kepada Warga**

*PEMATANG KARAU** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Senin (31/8/2026), personel Regu II Polsek Pematang Karau melaksanakan sosialisasi **“Stop Membakar Hutan dan Lahan”** di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan yang dimulai pukul **08.30 WIB hingga selesai** tersebut menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau. Personel memberikan imbauan secara langsung agar warga tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Dalam sosialisasi tersebut, personel menjelaskan berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari munculnya kabut asap hingga pencemaran lingkungan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan lahan.

Sebagai bagian dari kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat turut **membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang memuat imbauan sekaligus informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kapolsek Pematang Karau **Ipda Rikardo Hutaheaen, S.H.** mengatakan bahwa sosialisasi secara langsung dan masif kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya titik api.

> “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena kebakaran yang awalnya kecil dapat meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Ipda Rikardo Hutahean.

Menurutnya, kesadaran masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah Karhutla. Oleh karena itu, personel Polsek Pematang Karau akan terus menyampaikan edukasi dan imbauan kepada warga di berbagai wilayah.

> “Kami berharap masyarakat memahami bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan serta memilih cara yang aman dan tidak berisiko dalam mengelola lahannya,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Regu II, yakni **Aipda Dodi Husaini, S.Sos., M.M., Bripka Husin, Briptu M. Iqbal dan Bripda Muhamad Bagas**.

Dari hasil kegiatan, masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara masif tersebut, Polsek Pematang Karau terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *