**Pematang Karau, 20 Juni 2026** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, personel Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan** kepada masyarakat di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, **BRIPDA Muhamad Bagas**, dengan sasaran masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Pematang Karau. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang cukup besar. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, personel Polsek Pematang Karau bersama masyarakat melaksanakan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan **“Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang berisi pesan-pesan edukatif serta peringatan mengenai ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya menjelang musim kemarau.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar wilayah Kabupaten Barito Timur tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
*”Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat secara umum. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan,”* ujar IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)






