Barito Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (*karhutla*) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Selasa (05/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Hasfianor selaku personel yang ditugaskan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi ini diberikan secara langsung kepada warga dengan menekankan dampak serius yang dapat ditimbulkan, mulai dari kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga ancaman kesehatan dan konsekuensi hukum.
Sebagai bentuk penguatan pesan, personel bersama masyarakat juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Bentot. Warga mulai memahami bahaya yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa langkah preventif melalui edukasi menjadi kunci utama dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam pencegahan karhutla,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)






