Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan , KK mmmm mm jgn Nn Polsek n Tutui nPonnnlres m Nn mal AQ 1 mmn TimuNnr Polda Nn Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan melibatkan langsung masyarakat setempat sebagai peserta kegiatan. Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Patangkep Tutui yang terdiri dari Aiptu Didik K., Aipda Roy Dani F., Aipda Hasfianor, dan Bripda M. Wiranto.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan imbauan dan larangan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman terkait dampak negatif Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestam komitmen bersama dalam pencegahan Karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan, serta foto bersama antara personel Polri dan masyarakat Desa Kambitin.
Kapolsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah, IPDA Bambang Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dan preemtif Polri untuk menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.
> “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki sanksi hukum. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar IPDA Bambang.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat respons positif dari masyarakat .(Joe)
