*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Patangkep Tutui Ajak Warga Desa Kambitin Tidak Membakar Lahan*

BARITO TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat Desa Kambitin, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10/2026), mulai pukul 11.50 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan, sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran dan kabut asap.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar. Petugas menjelaskan bahwa pembakaran lahan berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, mencemari udara, mengganggu kesehatan masyarakat, serta merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan foto bersama sebagai wujud dukungan terhadap gerakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Patangkep Tutui, yaitu Aiptu M. Istiadi, Aipda Kris Mantang, Bripka Nur Alim, Bripka Inggu Saputra, dan Bripda M. Wiranto. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan roda dua sebagai sarana penunjang untuk menjangkau lokasi kegiatan.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, terutama dalam menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Kambitin agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga berpotensi menyebabkan kabut asap, mengganggu kesehatan, dan merusak lingkungan. Mari bersama-sama menjaga alam dan lingkungan kita agar tetap aman serta terhindar dari bahaya Karhutla,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan atau menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Kambitin diharapkan semakin memahami dampak negatif pembakaran hutan dan lahan serta berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

Dari hasil kegiatan, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *