Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi perhatian serius Polsek Kapuas Barat. Pada Sabtu (18/7/2026), personel Polsek Kapuas Barat kembali turun langsung ke tengah masyarakat di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, untuk menggelar kampanye dan sosialisasi bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh AIPTU Topas T.R. bersama BRIPKA Misrani. Dengan membawa spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, keduanya menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat agar mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengolah lahan pertanian maupun perkebunan.
Dalam dialog bersama warga, personel kepolisian menekankan bahwa membuka lahan tanpa membakar bukan hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga diberikan pemahaman bahwa tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diharapkan tidak ada lagi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Melalui pendekatan yang humanis, personel Polsek Kapuas Barat mengajak masyarakat membudayakan gotong royong dalam membersihkan dan mengolah lahan. Cara ini dinilai lebih aman, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi karhutla akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada musim kemarau yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian alam.
Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat mendapat sambutan positif. Warga menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan karena tidak hanya mengingatkan tentang aturan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kampanye yang berkelanjutan, Polsek Kapuas Barat berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kapuas Barat tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan serta tercipta lingkungan yang sehat, lestari, dan aman bagi seluruh warga.










