KAPUAS – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Kapuas Barat. Kali ini, kepolisian menyasar masyarakat di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, dengan menggelorakan kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Topas T.R. bersama AIPDA Jaya P., S.H. Keduanya turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat dengan membawa spanduk serta Maklumat Kapolda Kalteng sebagai sarana edukasi dan pengingat agar aktivitas pembukaan lahan dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan kebakaran.
Bagi kepolisian, pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat sejak tahap pembukaan lahan menjadi langkah penting untuk memutus potensi terjadinya kebakaran. Karena itu, warga diajak meninggalkan kebiasaan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dan beralih pada metode yang lebih aman serta bertanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup. Edukasi hukum tersebut diharapkan membuat masyarakat semakin memahami bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama sekaligus bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Selain aspek hukum, pesan yang dibawa personel Polsek Kapuas Barat juga menekankan pentingnya semangat gotong royong. Pembukaan lahan secara bersama-sama dinilai dapat menjadi pilihan yang lebih aman, sekaligus memperkuat kepedulian antarwarga dalam mencegah munculnya titik api yang berpotensi meluas dan merugikan masyarakat.
Kampanye tersebut mendapat tempat sebagai bagian dari upaya membangun pola pikir masyarakat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat keamanan. Setiap warga memiliki peran penting, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian.
Polsek Kapuas Barat akan terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian kampanye berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Melalui semangat “Buka Lahan Tanpa Bakar”, Polsek Kapuas Barat mengajak masyarakat Mandomai menjadikan pencegahan karhutla sebagai gerakan bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.












