*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Benua Lima Intensifkan Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat*

**Barito Timur** – Sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (31/05/2026) di Desa Kandris, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Bripda Bunar Jawuk Delo selaku personel Polsek Benua Lima turun langsung ke tengah masyarakat menggunakan kendaraan patroli roda empat untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait pencegahan Karhutla yang menjadi perhatian bersama, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Melalui dialog dan pendekatan humanis, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas dan berdampak besar terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas perekonomian warga.

Selain memberikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, personel juga menyampaikan informasi mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku Karhutla. Warga diingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat diproses secara pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diedukasi untuk bersama-sama mendukung gerakan *Stop Kebakaran Hutan dan Lahan* sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga yang hadir. Masyarakat menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengedepankan langkah edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan dini agar potensi kebakaran dapat diminimalisir.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Selain membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Melalui sosialisasi yang rutin dilaksanakan, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Benua Lima tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kandris, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Benua Lima dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan wilayah yang bebas dari bencana Karhutla.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *