Barito Timur – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Benua Lima, jajaran personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Aipda Body Satria, Aipda Aulia Rahman, Aipda Wahyu, Bripda Rustendi, Bripda Bunan Jawuk Delo, Bripda Wahyu R, dan Bripda M. Restu Bumi Yudistira.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Benua Lima menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, dilakukan pula pemasangan maklumat di kantor pemerintahan serta lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat agar informasi tersebut dapat diketahui secara luas.
Personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan karena merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Warga diimbau untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran dalam mencegah terjadinya Karhutla serta turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan. Kebakaran hutan dan lahan dapat mengakibatkan pencemaran udara, gangguan kesehatan khususnya penyakit saluran pernapasan, kerusakan habitat flora dan fauna, kerugian ekonomi, serta terganggunya aktivitas masyarakat.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)




